A.
Ketentuan
Umum
Calon Peserta Didik:
1.
Telah tamat dan lulus SD, MI, atau sederajat
2.
Berusian setinggi-tingginya 18 tahun pada
awal tahun pelajaran baru tanggal 14 Juli 2014
3.
Harus berkelakuan baik dan tidak terlibat
kenakalan remaja/penyalahgunaan narkoba/tawuran/geng motor yang dinyatakan
dalam Kartu Pribadi dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal.
Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi dan
0Awesome Comments!