Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2014/2015



A.         Ketentuan Umum
Calon Peserta Didik:
1.         Telah tamat dan lulus SD, MI, atau sederajat
2.         Berusian setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru tanggal 14 Juli 2014
3.         Harus berkelakuan baik dan tidak terlibat kenakalan remaja/penyalahgunaan narkoba/tawuran/geng motor yang dinyatakan dalam Kartu Pribadi dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal.
B.         Persyaratan Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi dan